Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Naik Kelas, Sejumlah UMKM Kobar Dapatkan Sertifikat Halal

  • Oleh Nurita Fitriyastuti
  • 18 April 2024 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabar baik dari sejumlah UMKM di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mendapatkan label halal dari pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Penetapan produk yang dijual halal tersebut sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Label halal inilah yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan tulisan yang ditetapkan oleh MUI.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kobar melalui Kepala Bidang UMKM, Maryami mengatakan, sampai saat ini pihaknya melakukan pendampingan dan bantuan secara bertahap kepada para pelaku UMKM Kabupaten Kobar, seperti pelapak di Istana Kuning pada Rabu, 17 April 2024 lalu untuk mendapatkan sertifikat halal yang sebagaimana mestinya. 

"Mendampingi baik itu pengurusan dalam halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan BRT didampingi terus. Nah, kemaren yang di Istana Kuning Pangkalan Bun itu yang keluar ada 9 sertifikat halal," jelasnya, Kamis, 18 April 2024.

Sedangkan, lanjut Maryami, pelaku UMKM lainnya masih dalam tahap pengurusan serta pendampingan secara berkala oleh pendamping sampai pedagang mendapatkan sertifikat halal tersebut. 

"Dari tahun 2023 kemarin sampai sekarang ada sekitar 120-an lebih yang difasilitasi oleh pendampingan yang tidak hanya Disperindagop UKM aja, karena UMKM sekarang untuk halal banyak yang dampingi," ujarnya. 

Secara terpisah, pelaku UMKM Kabupaten Kobar di Istana Kuning Pangkalan Bun, Yuli atau akrab disapa Mbak Yuli mengucapkan terima kasihnya kepada pemerintah daerah sudah memberikan bantuan dan pembinaan hingga naik kelas.

"Untuk sertifikasi halal ini sangat membantu, dimana pendamping dari dinas (Disperjndagkop UKM Kobar) begitu sabar dalam menuntun UMKM terutama ada beberapa syarat yg harus dipenuhi," tukasnya. (NURITA/j)

Berita Terbaru