Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi Karena Edarkan Pil Zenith

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Juni 2016 - 11:09 WIB

BORNEONEWS,Kasongan-   Pihak Polsek Katingan Hilir Kabupaten Katingan berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga inisial IM (32) warga Jalan Tangking Emang Kelurahan Kasongan Baru.

Menurut Kapolsek Katingan Hilir Iptu Setyo Sidik Pramono, penangkapan ibu rumah tangga (Irt) yang berlangsung , Kamis (9/6) siang  ini terkait  operasi penyakit masyarakat (Pekat) bulan Ramadan 1437 Hijriyah.

Dalam kegiatan Kepolisian ini, kata Kapolsek telah diamankan sebanyak 78 butir obat ' obatan jenis carnopen (zenith) dan uang sebesar Rp120 ribu yang disita dari seorang perempuan berusia 32 tahun bernama LM, yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga.

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kalangan remaja maupun pelajar di wilayah Kasongan.  Tersangka, sebut Kapolsek saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Katingan Hilir.

Yang bersangkutan, kata Setyo bisa dikenai  tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 197 Undang-undang No. 36 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kegiatan Kepolisian dengan sasaran Pekat (penyakit masyarakat) ini merupakan kegiatan lanjutan dari Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YD) yang telah dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan. Dalam kegiatan K2YD menjelang Ramadhan Polsek Katingan Hilir juga telah mengamankan sebanyak 215  botol minuman keras berbagai jenis," katanya.

Rencananya ke depan petugas Kepolisian akan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Katingan untuk melaksanakan patroli gabungan dan melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan obat-obatan dan Miras oleh kalangan remaja dan pelajar.  "Sehingga diharapkan dapat menekan gangguan Kamtibmas dan upaya untuk menyelamatkan generasi muda kita," pungkas Setyo.   (GP/*)

Berita Terbaru