Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Keberatan atas Pendirian Kafe Bukit Batu di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 Agustus 2016 - 12:50 WIB

BORNEONEWS Kasongan - Puluhan warga Desa Bukit Batu ramai-ramai membubuhkan tanda tangan untuk memprotes pendirian kafe di desa itu. Pasalnya, kafe yang baru beroperasi sekitar dua pekan ini dinilai mengganggu ketenteraman warga setempat.

"Kami telah menerima laporan masyarakat Desa Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir terkait keberatan itu. Surat keberatan pendirian bangunan kafe ditandatangani 70 warga Bukit Batu," sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Katingan, Pimanto, usai menghadiri acara di Aula Dispenda Katingan, di Kasongan, Selasa (2/8/2016).

Menurut Kepala Satpol PP Katingan, Pimanto berdasarkan pemantauan pihaknya dengan anggota Polsek Katingan Hilir, malam Minggu lalu, Kafe Bukit Batu ini menyalahi aturan. Pasalnya, ada panggung hiburan yang terbuka, kemudian juga dilengkapi beberapa ladies (perempuan pelayan yang kerap dikonotasikan negatif). "Mereka juga memungut karcis sendiri Rp15 ribu bagi pengunjung, dan tidak ada karcis pemda."

Dari pantauan malam itu juga Pimanto mengaku jika tidak jarang ada anak-anak yang mabuk atau biasa disebut warga Katingan takatek. "Melihat situasi kondisi malam itu tidak memungkinkan kami dan pihak Polsek Katingan Hilir menutup kafe tersebut," ujarnya.

Sehari kemudian, Pimanto mendatangi kafe kembali dan mendapati banyak kulit bungkus zenith dan menemukan kaleng bir botol anggur putih berserakan. Menurut dia, dari segi keamanan kafe di situ tidak pas. Sebab di sekelilingnya ada bekas galian yang dalam rata-rata 6 meter. "Sebenarnya izinnya memang ada, tapi kafe tertutup, dan tidak ada panggung terbuka."

Terkait hal ini pula, Pimanto menggelar rapat bersama Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, Minggu (31/7/2016) malam. "Berdasarkan kesimpulan sementara rapat dengan pa bupati tadi malam kelanjutan Kafe Bukit Batu ini dimungkinkan akan dicabut izinnya, karena sudah meresahkan masyarakat setempat," imbuh Pimanto. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru