Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pangan Kebutuhan Dasar Manusia

  • Oleh Agus Sidik
  • 06 September 2016 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, Oleh karena itu, industri pangan merupakan industri yang akan selalu tumbuh, paling tidak mengikuti pertumbuhan penduduk. Hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola industri rumah tangga pangan (IRT-P) adalah tanggungjawab badan usaha yang memproduksi pangan olahan untuk diedarkan.

'Serta perseorangan dalam badan usaha yang memberikan tanggungjawab terhadap jalannya usaha, atas keamanan pangan produksinya,' kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, H Robansyah, saat membuka kegiatan penyebaran informasi produk pangan, di Aula Dinkes setempat, Senin (5/9/2016).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Balai POM Palangka Raya,  yang dilaksanakan di Barito Utara, dengan harapan masyarakat berkesempatan untuk berperan seluas-luasnya dalam mewujudkan perlindungan bagi orang perseorangan yang mengkonsumsi pangan, dan dapat menyampaikan permasalahan, masukan atau cara pemecahan mengenai hal-hal dibidang pangan.

Wewenang pemerintah sehubungan dengan IRT-P adalah melaksanakan fungsi pemeriksaan diantaranya memasuki setiap tempat yang diduga digunakan dalam proses produksi, penyimpanan, pengangkutan dan perdagangan pangan.

'Kewenangan selanjutnya adalah menghentikan, memeriksa dan mencegah setiap sarana, membuka dan meneliti setiap kemasan pangan, memeriksa dokumen atau catatan serta rekomendasi,' ujarnya.

Ditambahkan, upaya pemerintah dalam kegiatan penyebaran informasi keamanan pangan pada akhirnya nanti untuk memberikan perlindungan bagi konsumen, menumbuh kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan bagi konsumen, sehingga tumbuh sikap jujur yang bertanggungjawab dalam berusaha. (AGUS SIDIK/N).

Berita Terbaru