Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Potensi Transaksi Dukungan masih Terbuka

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 05 September 2016 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Potensi terjadinya transaksi dukungan bakal calon (balon) perseorangan dalam Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) masih terbuka lebar.

Dugaan terjadinya transaksi dukungan muncul karena belum jelas kemana nasib ribuan dukungan yang telah dikumpulkan oleh beberapa bakal calon yang batal mendaftarkan diri maju melalui jalur perseorangan.

"Dimusnahkan, dikembalikan, disimpan atau sudah dialihkan. Jangan-jangan disimpan untuk dialihkan lagi. Kan tidak ada yang tahu ini," ujar Muslihudin, seorang warga yang mangaku skeptis terhadap nasib dukungan warga yang sempat dikumpulkan itu kepada Borneonews, Senin (5/9/2016).

Sebelumnya, Joliansyah, salah seorang dari tim pendukung mantan balon pasangan perseorangan Rahmat Hidayat-Prayitno DYL (RAPI) mengaku ribuan dukungan yang sebelumnya mereka kumpulkan, masih tersimpan aman atau dalam kondisi tidak dialihkan. Namun, Joliansyah juga mengaku sempat didekati oleh pihak tertentu yang meminta dukungan RAPI dialihkan pada balon perseorangan lainnya.

Tak hanya dukungan, bahkan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki tim RAPI juga ditawar untuk dibeli. "Masih saya simpan di rumah. Awalnya memang sempat ditawar. Saya bilang siapapun yang mau (dukungan), bayar Rp200 juta. Tapi tidak jadi. Karena bahaya. Bagaimanapun kita juga kita harus menjaga kepercayaan masyarakat kepada kita. Apalagi 2019 nanti saya harus jadi anggota DPRD," ujar Joliansyah, Sabtu (3/9/2016) kemarin.

Prayitno DYL, pun mengatakan pihaknya akan memusnahkan atau membakar berkas dukungan itu. "Dukungan itu masih ada. Dan rencana mau kita hanguskan, kita bakar. Enggak dialihkan, walau pun ada yang minta kita. Jangan sampai ada imaje di luar, kita jual-beli KTP. Oh rupanya kemarin untuk ini aja," bebernya Sabtu (3/9/2016) lalu.

Setelah tahapan verifikasi faktual, KPU Kobar akan merekapitulasi jumlah dukungan calon perseorangan yang sah. Sampai dengan masa penetapan, KPU juga masih memberi kesempatan perbaikan syarat dukungan yang kurang.  (Raden Ariyo/B-10)

Berita Terbaru