Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sembilan Tuntutan Karyawan Makin Group

  • Oleh M. Rifqi
  • 26 September 2016 - 16:47 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Sedikitnya, ada sembilan tuntutan yang disampaikan sekitar  200 karyawan dan buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mukti Sawit Kahuripan (MSK) dan PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK) anak perusahaan Makin Grup, saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Kotawaringin Timur. Demo yang mereka gelar Senin (26/9/2016) tersebut terkait pembayaran upah dan kelayakan hidup karyawan.

Para pendemo datang menggunakan kendaraan roda empat dan dua, mengenakan ikat kepala bertuliskan serikat buruh sejahtera Indonesia (SBSI). Sebagian di antaranya membawa bendera dan spanduk bertuliskan tuntutan agar perusahaan membayar hak-hak karyawan sesuai ketentuan, dan apabila tidak mereka lebih memilih di PHK. 

"Kedatangan kami di sini untuk menyampaikan tuntutan dan meminta pemerintah daerah memediasi. Karena sebelumnya sudah ada pertemuan dengan pihak perusahaan, tetapi tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi karyawan," kata Junaidi, koordinator aksi yang juga ketua SBSI. 

Ada sembilan poin tuntutan yang disampaikan karyawan, yakni kembalikan pembayaran Rp.91.105 atau perhitungan tonase yang rasional, bisa dilakukan borongan dengan harga yang disepakati. Upah pemanen dikembalikan ke tri basis, dan kalau tonase berdasarkan kondisi di lahan. 

"Kami juga minta hak-hak karyawan dibayar terlebih dahulu berdasarkan aturan yang lama," ucap Junaidi.

Selain itu, para karyawan juga meminta dibuatkan sumur bor, hari kerja selama 25 hari harus bisa dimaksimalkan, selama cuti dan tanggal merah tetap dibayar. Peralihan kerja boleh dilakukan tetapi harus disepakati terlebih dahulu. Pembayaran BPJS kesehatan juga diminta dibayar tepat waktu agar bisa dirasakan manfaat jaminan kesehatan.

"Kami juga minta di kemudian hari tidak ada efisiensi perhitungan sepihak tanpa sosialisasi jauh-jauh hari dengan tanpa melibatkan dinas terkait," tegas dia.

Usai berorasi, perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan, Dinsosnakertrans Kotim, BPJS Kesehatan cabang Sampit, dan Komisi III DPRD Kotim, di ruang rapat paripurna dewan. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru