Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wow.. Ditemukan Lagi Ribuan Kayu Log di DAS Barito

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 11 November 2016 - 21:17 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' BELUM selesai kelanjutan penanganan temuan 27 ribu potong kayu log di daerah aliran sungai (DAS) Barito beberapa waktu lalu, kini pihak aparat menemukan lagi temuan serupa. Jumlahnya sekitar 5 ribu dan lokasinya pun di DAS Barito, Kalimantan tengah (Kalteng).

Adalah Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) bersama tim Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng yang mengamankan ribuan potong kayu log saat dimilirkan melalui di DAS Barito di Kabupaten Barito Utara. Jenis kayu campuran itu dikenali sebagai bukan hasil tebangan baru tetapi 'baru dimilirkan'

Kepala Dishut Kalteng, Sipet Hermanto menyebut timnya yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan anggota lainya masih melakukan pengecekan antara lain mengenai keabsahan dokumen serta surat menyurat yang dimiliki oleh pihak pemilik kayu tersebut.

'Hampir sama dengan yang temuan belum lama ini, jenis kayu keras atau atau kayu campuran. Itu sepertinya bukan tebangan baru tetapi hanya baru dimilirkan. Kayaknya memanfaatkan air sungai yang sedang pasang karena intensitas hujan yang tinggi sekarang ini,'tutur Sipet, Jumat (11/11/2016).

'Belum diketahui pasti berapa banyak kayu log yang dimilirkan di Sungai Barito tersebut, karena tim saat ini sedang bekerja dan diperlukan waktu untuk mengecek dan menghitung angka pastinya. Namun diduga sekitar 5000-7000 batang log yang diamankan tersebut,' tambahnya.

Sipet melanjutkan, saat ini pihak Dishut juga sudah melakukan koordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dokumen.  Penyelidikan dan pemeriksaan keabsahan baik dokumen dan perizinan diperlukan untuk kemudian digunakan sebagai bahan penyidikan dan pelengkapan alat bukti.

'Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan, misalnya dokumen asal usul kayu serta melakukan penghitungan awal hingga dilakukan pendalaman,'

Kalau nantinya ditemukan indikasi yang mengarah tidak memiliki dokumen atau telah kadaluarsa, bakal tidak mungkin akan ditemukan pelanggaran atau pidana.  Yang jelas, kata Sipet, tim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.

Atas temuannya tersebut, Sipet mengatakan sudah melaporkan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan dirinya langsung mendapat perintah untuk koordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk pengamanan saat pendalaman atau pengecekan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut. 

Mengenai kelanjutan proses temuan 27 ribu log kayu temuan di lokasi yang sama belum lama ini, Sipet mengatakan adanya kendala belum lengkapnya dua alat bukti. Alhasil, sampai saat ini pun belum mendapatkan hasil yang memuaskan atau yang diharapkan. (RZ/*)

Berita Terbaru