Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum ada Laporan Pelanggaran Kampanye ke Panwaslu

  • 20 November 2016 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejak berlangsungnya masa kampanye (28 Oktober 2016), belum ada satupun laporan pelanggaran masuk ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Meski begitu, di lapangan ditemukan sejumlah potensi pelanggaran dalam Pilkada Kotawaringin Barat 2017, yang kini masih dalam pengkajian Gakkumdu.

"Belum ada laporan yang masuk dari masyarakat maupun dari pasangan calon (Paslon)," ungkap Ketua Panwaslu Katawaringin Barat, Triyoyohepie, di Pangkalan Bun, Minggu (20/11/2016).

Namun, ungkap Triyoyo, pihaknya menemukan sejumlah potensi pelanggaran di lapangan. Diantaranya, pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai aturan, adanya perangkat desa yang mendukung salah satu paslon dan pelanggaran lain saat deklarasi kampanye damai.

"Pelanggaran yang kami temukan masih dikaji Gakkumdu, jika ada unsur pidana tentu akan kami peroses," bebernya.

Pelanggaran pemasangan APK, pihanya telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kobar dan Satpol PP setempat, jika surat teguran yang dilayangkan tidak direspon, pihaknya akan menurunkannya.

"Kalau tidak digubris, akan kami turunkan," tegasnya.

Sementara soal adanya perangkat desa yang memasang APK salah satu paslon juga sudah menurunkanya, "Setelah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, langsung diturunkan," ucapnya.

Terkait politik uang (money politic) sebut Triyoyo, belum ditemukan. "Belum ada laporan terkait politik uang, kami juga belum menemukannya di lapangan," ujarnya.

Sesuai dengan Peraturan KPU, masa kampanye dialogis (simpatik) berlangsung sejak Tanggal 28 Oktober hingga 11 Februari 2017. Kampanye terbuka melalui media massa berlabgsung mulai 29 Januari hingga 11 Februari 2017.

Sementara, hari tenang dan pembersihan alat peraga kampanye mulai Tanggal 12 Februari hingga 14 Februari 2017. Serta pemungutan suara akan digelar pada 15 Februari 2017.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar Periode 2017-2022 diikuti 5 pasangan calon diantaranya, pasangan Petahana, Bambang Purwanto-Said Syamsuddin Noor (PakdeSaid) nomor urut 1. Berikutnya pasangan Indrawan Sakti-Nurhanudin (Indranur) nomor urut 2.

Berikutnya pasangan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah nomor urut 3, serta pasangan Desi Hercules-Gusti Awaluddin (Sidin) nomor urut 4 dan pasangan Eko Sumarno-Yudie Junas (Ekoyu) nomor urut 5. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru