Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Terpadu Sidak Pasar Besar Kuala Kapuas Jelang Natal dan Tahun Baru

  • 15 Desember 2016 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Dinas Perindagkop UMKM beserta tim terpadu inspeksi mendadak (sidak) melakukan pemeriksaan obat-obatan dan makanan, di pasar besar Kuala Kapuas, distributor dan minimarket, menjelang Natal 2016, dan Tahun Baru 2017. Dari razia itu, belasan makanan siap saji, kerupuk dan ikan asin, dibawa untuk uji sampel pada laboratorium milik Balai POM Provinsi Kalteng.

"Pengecekan produk barang yang dijual ke beberapa pasar, serta pasar modern seperti Indomart maupun Alfamart bahkan pengecekan sampai ke gudang-gudang milik distributor di Kapuas," kata Suryadi, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Kamis (15/12/2016).

Pengecekan barang tersebut lanjut Suryadi, berlangsung sejak Selasa (13/12) sampai Jumat (16/12). Tim terpadu yang turun ke lapangan, seperti dari Dinas Kesehatan, Peternakan, Satpol PP, Badan Ketahanan Pangan,Dinas Kelautan dan Perikanan Peternakan dan Balai POM Provinsi Kalteng serta Disperindag dan UMKM sebagai koordinir dalam kegiatan tersebut.

Menurut Suryadi, kegiatan ini dalam rangka Natal dan Tahun Baru yang mana masyarakat merayakan hari besar keagamaan dengan membeli produk sembako barang di pasar. Pengecekan barang tak hanya di beberapa toko di pasar.

"Kita melaksanakan sidak ini bukan saja di pasar tradisional pasar pun modern, seperti hypermart di Citimal, alfamart maupun di indomart. Dalam pengecekan itu hanya sebagian kecil ditemukan produk kemasan kedaluarsa. Berbeda pada tahun 2015 kami banyak menemukan produk kemasan barang yang kedaluarsa," ungkapnya.

Dari hasil pengawasan dan pengecekan barang di lapangan, tak sampai 10 jenis barang kedaluwarsa yang disita. Kemudian salah satu distributor pangan berupa kacang tanah ditemukan sudah menjamur. Pemilik gudang diberikan teguran agar jangan sampai menyimpan barang yang sudah kedaluarsa.

"Sebenarnya sebelum kami melakukan pengecekan ke pasar dan toko, kami sudah memberikan sosialisasi agar produk barang yang dijual jangan sampai ada barang kedaluarsa,"imbuh Suryadi didampinggi Ardiansyah selaku Kasi Pengawasan.

Ditambahkannya dengan minimnya barang kedaluwarsa di lapangan, maka pelaku usaha sudah sadar untuk menyisihkan barang kedaluwarga, sehingga tidak dijual kepada konsumen.

"Dengan demikian kami sangat menyambut baik atas kesadaran dari pelaku usaha tersebut," katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru