Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNK Terbentuk di 12 Kabupaten, Wakil Bupati Jadi Pelaksana Harian

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Desember 2016 - 19:57 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) terbentuk di 12 kabupaten dengan masing-masing wakil bupati sebagai kepala pelaksana harian. Terbentuknya BNK sebagai jawaban karena Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bumi Tambun Bungai sampai saat ini hanya berjumlah tiga. Yakni BNNP Kalteng, BNNK Palangka Raya dan BNN Kotawaringin Barat (Kobar). Ini sekaligus menjawab berbagai macam kendala baik dari koordinasi maupun komunikasi dalam pelaksanaan tugas P4GN.

Sebanyak 12 kabupaten yang dimaksud, Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), Lamandau, Sukamara, Seruyan, Pulang Pisau, Kapuas, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Kabupaten Murung Raya.

"Dengan terbentuknya BNK, akan lebih mudah menjangkau dan mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," ucap Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto didampingi perwakilan Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Pengadilan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Kajati dalam press release akhir tahun di kantor BNNP, Palangka Raya, Kamis (22/12/2016).

Meski terbentuk BNK, BNNP juga sedang berupaya terus dengan menggandeng pemerintah supaya bisa segera membentuk BNN di 12 kabupaten tersebut.

Selain itu, BNNP juga melatih 60 orang dokter dan tenaga medis sebagai Asesor pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di 14 kabupaten atau kota. "Sehingga mereka nanti dapat membantu dalam hal memberikan konseling atau pengobatan pemulihan bagi pecandu di 14 kabupaten/kota," tuntas Sumirat. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru