Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kotawaringin Barat Komitmen Berantas Pungli

  • 18 Januari 2017 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen memberantas pungutan liar (Pungli), korupsi dan aksi suap. Salah satunya, dengan memasang spanduk bertuliskan, "Zona Bebas Korupsi, No Suap Dan No Pungli. Pemberi Suap Dan Penerima Suap Dapat Diberi Sanksi Pidana", yang dipampangkan di kantor Satlantas Polres Kobar, di Kota Pangkalan Bun.

"Penetapan zona bebas korupsi itu sebagai upaya menciptakan program kerja yang bersih dan tanpa korupsi dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semua petugas Satlantas harus menghindari pungli," tegas Kasatlantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, di Pangkalan Bun, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menindak lanjuti program prioritas Kapolri yaitu, profesional, modern dan terpercaya di bidang penguatan pengawasan.

"Iya betul, sejumlah spanduk dan banner bertuliskan seruan stop pungli bukan hanya diperuntukkan bagi petugas, akan tetapi juga diperuntukkan kepada masyarakat agar tidak berusaha menyuap petugas untuk memuluskan pengurusan administrasi kelengkapan kendaraannya," ucapnya.

Dijelaskannya, tulisan banner yang memiliki pesan moral tersebut merupakan instruksi Kapolres Kobar AKBP Pria Premos, yang harus dipedomani bagi semua petugas agar tidak terjebak dengan kasus pungli.

"Masyarakat juga diharapkan tidak menggunakan jasa calo saat berurusan di Satlantas," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru