Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalimantan Tengah akan Panggil Inspektorat

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 22 Januari 2017 - 20:19 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Zain Alkim mengatakan pihaknya akan memanggil Inspektorat Kalteng untuk menjelaskan persoalan aturan dalam pengangkatan jabatan. Alasannya, institusi ini menjadi bagian penting dalam badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat), setelah badan kepegawaian daerah (BKD).

"Kita akan undang Inspektorat kerena institusi ini urutan nomor dua di Baperjakat. Kita ingin tahu keterangannya," ungkap mantan Bupati Barito Timur yang sekarang menjadi wakil rakyat asal Gerindra ini.

Sementara sebelumnya, Anggota DPRD Kalteng asal Demokrat, Sriosako mengatakan pihaknya ingin mendatangkan BKD dalam urusan mutasi dan pengangkatan pejabat.

"Kita harus mintai keterangannya dalam sebuah rapat dengar pendapat," kata dia.

Seperti diketahui, sejumlah perwakilan pejabat Non-job di lingkup Pemprov Kalteng mendatangi gedung DPRD dan diterima Komisi A di di ruang rapat Komisi A pada Jumat pekan lalu.

Mereka mempertanyakan statusnya yang Non-Job dan tidak memiliki kantor yang jelas dan tugas yang jelas pula. Hal ini karena imbas PP 18 tahun 2016 yang semangatnya perampingan struktur perangkat daerah di seluruh Indonesia. (MUCHLAS ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru