Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Bahaya Mengganti Ban Motor dengan Ukuran Lebih Kecil

  • Oleh Wahyu Krida
  • 25 Januari 2017 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengendara muda kerap memodifikasi motor mereka, di antaranya mengganti ban dengan ukuran yang lebih kecil dan knalpot yang berbunyi nyaring. Mereka tidak menyadari, yang dilakukan tersebut justru bisa membahayakan pengendara sendiri.

"Mengganti ban dengan ukuran yang lebih kecil mirip ban sepeda dan bisingnya knalpot kendaraan yang dipasang pengendara, berpotensi menimbulkan bahaya baik terhadap pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lain," kata Kanit Regident Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kotawaringin Barat (Kobar) Iptu Bambang Eko, Rabu (25/1/2017).

Ia menjelaskan, ban yang terpasang pada kendaraan jenis roda dua dan empat sudah memiliki ukuran standar keamanan. "Bila ban yang terpasang terlalu kecil, maka saat kendaraan melakukan pengereman, daya genggam tapak ban di aspal menjadi sangat berkurang. Akibatnya, pengereman tidak sempurna dan berpotensi kecelakaan," terangnya.

Demikian juga dengan bunyi knalpot bising yang sengaja dipasang pada kendaraan. Nyaringnya bunyi knalpot juga sangat mengganggu pengguna jalan lain, serta merupakan tindakan illegal.

"Dengan alasan lebih keren agar suara motor lebih menggelegar, rasanya pengendara tersebut sangat egois dan tidak memikirkan kenyamanan pengendara lain. Siap-siap saja ditilang Polantas," tegas Iptu Bambang Eko.

Ia mempertegas, penggantian knalpot kendaraan diperbolehkan asal tingkat kebisingan tidak mengganggu organ pendengaran pengendara lain di jalan raya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru