Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko sudah Ajukan Tim Pansel Sekda Definitif ke Pemprov Kalteng

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 April 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya hampir empat tahun terakhir tidak memiliki Sekda definitif. Hal ini memunculkan pertanyaan dari banyak kalangan.

Menyadari akan hal itu, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia menyampaikan konfirmasinya. "Kita sudah melakukan penunjukan tim Panitia Seleksi (Pansel) dan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalteng tapi belum ada tanggapan," ungkap Wali Kota, Selasa (4/4/2017).

Ia menuturkan, Pemko selalu mengacu dengan peraturan perundang-undangan tentang aparatur sipil negara (ASN). Artinya setiap proses pengajuan pejabat harus melalui proses lelang yang dilakukan oleh Pansel.

"Kita sudah ajukan semua itu. Kenapa ke provinsi, karena anggota tim Pansel perwakilannya berasal dari pihak pemrov, yang secara aturan sebagai penyeleksi sekda di tingkat pemerintah kota," kata dia.

Hanya, lanjut Wali Kota dua periode ini, pengajuan tim Pansel hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah provinsi.

"Kan sampai saat ini belum turun. Kami sebenarnya berharap secepatnya jangan berlama-lama lagi, tentu demi kebaikan roda pemerintahan kita. Tapi mau bagaimana kalau belum juga ditanggapi," kata dia.

Menurutnya, pemko menyadari bahwa belum turunnya surat balasan dari pemprov disebabkan pemerintah provinsi juga mengalami hal yang sama, yakni belum memiliki sekda definitif. Sehingga memungkinkan turut berpengaruh terhadap proses yang dilakukan pemerintah di tingkat kota, terutama dalam sudut pandang aturan.

"Kalau suratnya sudah turun tentu tim Pansel segera dapat melakukan lelang jabatan sekda definitif. Kalau kami maunya prosesnya satu bulan selesai, setidaknya bulan April ini ditargetkan pemko akan memiliki sekda definitif," harapnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru