Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dugaan Pungli Kades Pematang Limau Resahkan Warga Setempat

  • Oleh Parnen
  • 21 April 2017 - 09:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dugaan pungutan liar (pungli) terkait pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) oleh Kepala Desa Pematang Limau, Juharto, disebut sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sedikit menimbulkan keresahan warga.

"Dari laporan yang kita terima, dugaan pungli ini ternyata sudah lama dirasakan warga," kata Kasi Intel Kejari Seruyan, Teguh mewakili Kajari, Kamis (20/4/2017) malam.

Teguh menyampaikan, dari laporan seorang warga Desa Pematang Limau, pungutan liar pembuatan surat menyurat tanah tersebut, sudah diajukan pembuatannya sejak 2015 lalu.

"Namun sampai 2017, surat tak kunjung diserahkan kepada yang bersangkutan. Padahal sudah selesai dibuatkan Kades Pematang Limau pada 2015," ujarnya.

Kades tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di kantor desanya oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Seruyan.

Dalam OTT itu, kejaksaan mengamankan barang bukti uang Rp1,5 juta beserta sejumlah dokumen surat tanah serta dokumen PBB. (PARNEN/B-11)

Berita Terbaru