Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Wajib E-KTP di Murung Raya Bertambah 10 Ribu Jiwa

  • Oleh Supri Adi
  • 20 Juli 2017 - 18:28 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dalam pembaharuan data jumlah wajib kartu tanda penduduk elektronik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura), terdeteksi bahwa wajib e-KTP bertambah sekitar 10 ribu jiwa.

Kepala Disdukcapil Mura  Asnawiyah mengatakan, sebelumnya jumlah wajib e-KTP hanya 67 ribu jiwa, tetapi sekarang naik 77 ribu jiwa.

"Itu artinya persentase pencapaian kita juga menurun yang sebelumnya 85% kini menjadi 75 % saja," sebut Asnawiyah saat halal bihalal di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Kamis (20/7/2017).

Daerah paling banyak penyumbang wajib e-KTP baru berasal dari desa yang sulit dijangkau dan pada umumnya luput dari pendataan pemerintah desa atau kelurahan.

"Sedikit banyak sudah kita rekam mereka yang berada di desa saat kegaiatan Safari Syawal lalu. Sekarang kendalanya bagi mereka tidak lain akses jalan yang jauh menuju ke ibu kota kabupaten," sebut Asnawiyah. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru