Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Astaga Warga Lamandau Ini Diduga Akan Menggelar Pesta Seks dan Miras Di Kamar Hotel

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 21 Juli 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua pasangan warga Kabupaten Lamandau, digerebek Satpol PP dan Damkar Kobar saat melakukan pesta minuman keras jenis bir dan arak putih di kamar hotel Sampuraga, Pangkalan Bun, sekitar pukul 21.30 Wib, Kamis (20/7/2017).

Selain menggelar pesta miras kedua pasangan ini diduga akan menggelar pesta seks, sebabnya mereka berempat dengan masing-masing pasangannya berada di dalam satu kamar, terlebih saat digerebek masing-masing pasangan wanitanya sudah dalam keadaan teler akibat pengaruh miras.

"Mereka ini kedapat dalam satu kamar hotel dan jumlahnya lebih dari satu pasangan kuat dugaan bisa kearah itu (berpesta seks)," kata Kepala Bagian (Kabag) Penyidik PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Mustawan Lutfi, saat ditemui Borneonews di ruangannya, Jumat (21/7/2017).

Ia mengungkapkan kedua pasangan ini check in di Hotel Sampuraga, Pangkalan Bun memesan dua kamar yakni kamar nomor 108 untuk pasangan AM (29) dan E (27), sementara S (38) dan pasangan perempuannya D (26) menghuni kamar 03. Namun saat menggelar pesta miras kedua pasangan ini berkumpul di satu kamar.

Saat digerebek Satpol PP Kobar, kedua pasangan ini belum melakukan perbuatan asusila, mereka baru sebatas mengkonsumsi minuman keras.

"Tujuan awalnya katanya berlibur karena memang mereka bukan warga Kobar, dan saat di dalam kamar melakukan pesta miras dan kita bawa ke Satpol PP," tegas Lutfi.

Atas perbuatannya kedua pasangan ini kita kenakan Tindak Pidana Ringan (Tipirin), mereka melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2006 pasal 9 (1) dan (2) tentang larangan minuman alkohol. "Kedua pasangan ini akan menjalani sidang tipiring, saat ini kita pulangkan karena dalam tipiring ada batas penahanan 1x24 jam, namun mereka berjanji kooperatif dan akan hadir dalam sidang nanti," ungkap Lutfi. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru