Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi II Desak DLH Kotim Buka Hasil Laboraturium Pencemaran Limbah PT SCC

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2017 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengumumkan hasil laboratorium air sungai di Desa Ruwung Buyung, Kecamatan Cempaga Hulu yang diduga dicemari oleh limbah milik PT Sinar Citra Cemerlang (SCC).

"Sebab sudah beberapa pekan persoalan ini belum ada kejelasan, akibatnya informasi semakin liar ditengah masyarakat," kata Rudianur, Rabu (2/8/2017).

Dijelaskan sudah hampir dua bulan lamanya sampel limbah itu diambil dan sudah dikirim untuk cek laboraturium di Jakarta, bahkan sempat ditegaskan satu bulan hasilnya sudah keluar.

"Tapi sampai saat ini hasil laboratoriumnya tidak dibuka kepada publik, apakah memang sengaja ditutup-tutupi atau seperti apa," tegas politisi Golkar ini.

Rudianur mengatakan DLH jangan sampai melindungi perusahaan yang diduga memcemari sungai itu, salah satunya dengan tidak dibukanya hasil laboratorium itu. Padahal pelanggaran untuk pencemaran jelas sanksinya, apalagi itu merusak ekosistem sekitar.

Menurutnya kasus pencamaran ini memang sudah ditangangi oleh kepolisian, namun proses penyelidikan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhambat lantaran menunggu keterangan dari saksi ahli dan menunggu hasil laboratorium itu.

"Jika dilihat dari bukti dilapangan dan bukti video yang beredar dikalangan masyakat terlihat jelas ada indikasi kesengajaan yang dilakukan perusahaan, kami tidak ingin ada kongkolikong," tandasnya. (NACO/b-6)

Berita Terbaru