Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Aparat Polsek Teweh Tengah Amankan Kayu Tidak Bertuan

  • Oleh Ramadani
  • 19 Oktober 2017 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Aparat Polres Barito Utara gencar melakukan penertiban kasus illegal loging.

Kali ini 10 meter kubik kayu olahan jenis balau yang diduga illegal berhasil diamankan polisi di wilayah Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah tepatnya di pinggir jalan Km 18 masuk jalan perusahaan PT BPCI, Rabu (17/10/2017).

Pengamanan kayu ini dilakukan Anggota Polsek Teweh Tengah yang dipimpin AKP Guntur Tri Bawono. Diduga kayu ini sengaja ditingalkan pemiliknya di pinggir jalan lantaran mengetahui razia yang dilakukan polisi.

Kapolsek Teweh Tengah mengatakan penemuan kayu ini atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penebangan liar di wilayah desanya.

'Temuan ini akan kami tangani serius dan pastinya akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan sudah sesuai petunjuk pimpinan. Operasi ini akan dilakukan secara terus menerus,' kata Guntur yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Kobar ini.

Disampaikan, kayu jenis balau yang ditemukan ini totalnya diperkirakan sekitar 20 meter kubik. Namun untuk lebih tepatnya terkait volume kayu, ukuran dan lainnya, menunggu saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.

'Kami akan koordinasi dengan pihak kehutanan provinsi, sedangkan siapa pemilik kayu ini akan kami lakukan lidik,' tandasnya.(RAMDAHANI/B-6)

Berita Terbaru