Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirreskrimum Sebut Oknum Anggota DPRD Kotim Sudah Jalani Pemeriksaan Awal

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 November 2017 - 23:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko menyebut bahwa oknum anggota DPRD Kotim berinisial NN sudah menjalani pemeriksaan awal pada Selasa (28/11/2017) malam.

"Sudah dimintai keterangan tadi malam (Selasa) sampai pukul 00.00 WIB. Itu baru pemeriksaan awal," kata Agung, Rabu (29/11/2017). Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti. NN rencananya juga akan kembali dipanggil untuk diperiksa lagi.

Pada siang tadi puluhan warga Kotim mendatangi Polda Kalteng untuk menanyakan tindaklanjut kasus yang mereka laporkan pada November 2016 lalu.

"Kami ke sini mau menanyakan perkembangan kasus atas laporan kami pada November 2016 lalu. Mau menanyakan sudah sejauh mana prosesnya," kata salah seorang warga, Ono Cong Cung kepada wartawan.

Dia menuturkan kasus yang dimaksud yakni dugaan penyelewengan dana milik ribuan warga yang menabung di Credit Union (CU) Eka Pambelum Itah (CU EPI) yang beroperasi di Sampit, Kotim. Pihaknya juga pernah melapor ke Polres Kotim.

Terlapor dalam kasus itu yakni oknum anggota DPRD Kotim berinisial NN yang juga sebagai Ketua Koperasi CU EPI. "Ketua koperasi N... anggota DPRD Kotim," imbuh Cong yang juga diamini warga lainnya salah satunya ditegaskan Polmer J Manurung.

Sementara it, Agung melanjutkan dirinya masih belum bisa mengatakan berapa sebenarnya total kerugian yang diderita korban. "Kita belum melakukan audit. Tapi miliaran. Intinya pemeriksaan masih belum selesai. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa tertipu, silahkan melapor. Mau datang ke Polres atau Polda tetap kita terima," tutur Agung. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru