Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Pengawas Jangan Dibentuk Jika tak Ada Perubahan Kinerja di RSUD Murjani

  • Oleh Naco
  • 06 Januari 2018 - 02:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Dani Rakhman menyayangkan  selama ini Dewan Pengawas RSUD dr Murjani Sampit  terkesan tidak efektif. Karena itu ia meminta agar Dewan Pengawas jangan dibentuk jika tidak ada perubahan dalam pelayanan rumah sakit pelat merah ini.

Bahkan menurutnya, Dewan Pengawas hanya menerima  tunjangan saja tanpa ada kinerja yang ditunjukkan untuk melakukan pengawasan terhadap rumah sakit yang berstus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu.

Tidak efektifknya Dewan Pengawas terbukti dari beberpa persoalan pelayanan di RSUD yang mengalami polemik dan permasalahan. Puncasknya dalam undangan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim Jumat (5/1/2018) yang menghadirkan manajemen rumah sakit, dinas kesehatan, dan jajaran DPRD Kotim.

Menurut Dani Rakhman selama ini dewan pengawas itu tidak ada fungsinya sama sekali, selama ini ia menilai mereka hanya menikmati  gaji saja, tanpa melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kami meminta agar dewan pengawas ini tidak perlu dibentuk lagi jika dengan  kinerja seperti sebelumnya dan tidak ada perubahan, mengingat segala persoalan di rumah sakit  itu tidak pernah muncul dan diawasi dengan baik," ucapnya.

Selain itu, Deden sapaan akrab anggota Komisi II DPRD Kotim ini juga menyayangkan dalam polemik di sektor pelayanan yang buruk ini justru manajemen  terkesan cuci tangan.  Bahkan menyalahkan pihak lain.

"Saya melihat manajemen menunjukkan ketidakmampuannya, kita tidak menginginkan begini, namun bagaimana kita sama-sama cari jalan keluar agar kerja rumah sakit seperti harapan kita semua," pungkasnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan dr Faisal Novendra Cahyanto yang merupakan salah satu anggota dewan pengawas menyebut kerja mereka tidak bisa secara langsung melakukan peneguran, akan tetapi itu mereka lakukan bersama bagian pelayanan rumah sakit.

"Seperti halnya persiapan menghadapi akreditasi itu selalu kita upayakan bagaimana rumah sakit dan puskesmas kita standar dan terakreditasi, jika itu dilakukan maka semuanya akan lebih baik," tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Murjani dijabat oleh mantan Sekda Kotim Putu Sudarsana, dengan beberapa anggota di antaranya Kepala DPKAD Kotim, H Kusdinata. (NACO/B-5)

Berita Terbaru