Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksana Administrasi CV Generasi Mantikei Pertanyakan Truk Pembawa Kayu yang Masih Diamankan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Februari 2018 - 08:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Administrasi CV Generasi Mantikei, Maltha Lerick, mempertanyakan truk pembawa kayu yang masih diamankan di Polres Palangka Raya.

Truk dengan nomor polisi KH 8908 FM itu diamankan hasil dari razia gabungan pada Sabtu (3/2/2018) hingga Minggu (4/2/2018) dini hari.

Maltha Lerick mengatakan, truk yang ditahan membawa kayu dari Kabupaten Katingan menuju Kota Banjarmasin. Kayu yang dibawa disopiri Rahmadianor dan memiliki dokumen lengkap.

Masalahnya hanya terletak pada kesalahan pengetikan satu huruf asal dari plat kendaraan. Dalam dokumen tertera KH 8908 NM, sedangkan pada plat yang terpasang di truk adalah KH 8908 FM.

"Itu yang jadi masalah. Tapi kesalahan pengetikan itu wajar. Kami sudah koorperatif. Kami minta kejelasan, kasus ini arahnya mau ke mana," tanyanya, Selasa (6/2/2018).

Diberitakan sebelumnya, dalam razia itu tim gabungan mengamankan lima truk pengangkut kayu. Setelah diperiksa, empat di antaranya sudah bisa melanjutkan perjalanan.

Menanggapi satu truk yang masih diamankan, Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keabsahan dokumen. (BUDI YULIANTO/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru