Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kinerja Disdukcapil Kotim Kecewakan Komisi III DPRD

  • Oleh Naco
  • 13 Februari 2018 - 01:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kotawaringin Timur, Rimbun kecewa dengan kinerja Disdukcapil Kotim yang dianggap lamban dalam melakukan perekaman penduduk.  

Parahnya lagi akibat hal itu, kursi di dua dapil yakni dapil IV dan dapil V menyusut. Anehnya, kursi itu justru dialihkan ke dapil Kecamatan Mentawa Baru Ketapang atau dapil II dan Kecamatan Baamang-Seranau atau dapil III. Dua dapil itu mendapatkan tambahan masing-masing 1 kursi.

Rimbun mengakui masyrakat dapil IV dan dapil V itu banyak tidak merekam  KTP elektronik, selain jarak yang cukup jauh juga biaya yang tidak sedikit untuk ke Sampit. hanya sekadar mengurus data kependudukan saja. 

Biaya masyarakat bisa sampai Rp1 juta dari pedalaman hingga turun ke Sampit, apalagi saat ini ekonomi mereka sulit. "Jadi semestinya pemkab jemput bola bukan halnya duduk dikantor menunggu,“ tegasnya, Senin (12/2/2018).

Bahkan, kata Ketua Komisi III DPRD Kotim tersebut apa yang diminta oleh Dinas teknisnya selalu mereka kabulkan dari sisi anggaran. Jadi apa lagi yang jadi permasalahan, tapi kerjanya seperti  itu. 

"Apalagi baru-baru ini ada informasi menyatakan bahwa mereka bulan Maret baru turun ke lapangan, kenapa tidak mulai sekarang saja soalnya KPU itu perlu data kependudukan untuk pengalokasian kursi di setiap dapil,” tukasnya.

Jika diperhatikan, jadwal Pemilu 2019 menunjukkan tiga tahapan yang memakan waktu lama. Pertama, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih perlu waktu 8 bulan. Kedua, tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Ketiga pencalonan peserta, DPRD, DPR, DPD dan presiden yang memakan waktu 7,5 bulan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru