Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

9 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Sampit Positif Narkoba

  • 15 Maret 2018 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sembilan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang, S,ampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), positif narkoba. 

Hal itu diketahui saat Polres Kotim merazia diskotek yang ada di salah satu hotel ternama di Sampit, Kamis (15/3/2018) sekitap pukul 01.00 wib.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar melalui Kasatreskoba AKP Ronny M Nababan mengatakan, razia tersebut merupakan tindaklanjut atas perintah dari Polda Kalteng. Para pengunjung THM diperiksa identitas dan barang bawaannya, serta menjalni tes urine.

"Kegiatan yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut atas perintah Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di THM," ucap Ronny, Senin.

Dalam giat tersebut, semua pengunjung langsung menjalani tes urine. Sembilan pengunjung yang positif narkoba diamankan ke Mapolres Kotim untuk diperiksa dan didata. Tujuh orang laki-laki dan dua orang perempuan yang positif narkoba.

"Kami periksa dan didata. Besok kami akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan rehabilitasi," terang Ronny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru