Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan dan Dinas Perkim Barito Timur Tandatangani MoU Pendampingan Hukum

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 13 April 2018 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Kegeri Kabupaten Barito Timur melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Dinas Dinas Perumahan dan Pemukiman Pendudukt Kabupaten Barito Timur.

Penandatangan MoU ini untuk memberikan fasilitas bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Jadi dengan adanya kerja sama ini sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas di Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk Kabupaten Barito Timur.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk Kabupaten Barito Timur, Yumaji J. Paluduk sangat mendukung MoU ini untuk mendukung kinerja dinas, karena ada beberapa kegiatan dinas yang memerlukan fasilitas bidang hukum perdata dan TUN.

 "Sinergitas antara aparat pemerintahan pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi instasi," pungkansya Jumat (13/4/2018).

Penandatangana MoU tentang penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara ini baru pertama kali dilakukan.

Sebelumnya dinas di Dabupaten Barito Timur hanya melakukan MoU dengan kejaksaan tentang Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)

Berita Terbaru