Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Sampai Warga Gunung Mas Kehilangan Hak Pilih

  • 20 April 2018 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pendeta Rayaniatie Djangkan mengingatkan kepada KPU agar memperhatikan hak masyarakat yang telah memenuhi ketentuan untuk memilih pada Pilkada 27 Juni 2018.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilih. Itu harus menjadi perhatian serius," tegas Rayaniatie, Jumat (20/4/2018).

Menurut dia, kemarin KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), namun tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang sudah memiliki hak pilih, namun tidak masuk dalam DPT.

"KPU harus membuat aturan yang disampaikan ke PPK maupun PPS yang mempertegas walau tidak masuk DPT, masyarakat tetap bisa memilih. Dengan menunjukan KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman data di dinas kependudukan," ucapanya.

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson menyampaikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap supaya jangan kuatir. Masyarakat yang tidak terdaftar di DPT tetap bisa menggunakan hak pilih.

"Tetap terakomodir nanti penggunaan hak pilih. Masyarakat tidak usah kuawatir, meski pun tidak masuk dalam DPT," katanya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru