Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Pulang Pisau Ajukan Penambahan Mesin Cetak KTP Elektronik

  • Oleh James Donny
  • 24 April 2018 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau mengajukan permohonan penambahan mesin cetak KTP elektroni. Sebab, saat ini terjadi keterbatasan mesin untuk kelancaran pelayanan itu.

"Mesin yang ada saat ini kemampuan cetaknya terbatas. Hanya mampu 100 KTP per hari," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo, Selasa (24/4/2018).

Adapun saat ini, sudah lebih dari 92 % wajib KTP yang sudah dilakukan perekaman. "Kita bersyukur dengan segala keterbatasan kita bisa melakukan perekaman," kata Subagijo.

Dan untuk sebagian masyarakat yang belum memegang fisik KTP elektronik, sebagai ganti, Dinas Dukcapil mengeluarkan surat keterangan (suket) sementara. 

Subagijo berharap, dengan penambahan mesin cetak baru, pembuatan KTP elektronik bisa lebih cepat dan efisien. "Saat ini mesinnya sudah dalam proses pengiriman," terang Subagijo.

Dia menambahkan untuk pembuatan KTP elektronik sudah kembali normal. Stok blanko KTP sudah tersedia. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru