Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Angkutan Gunakan Narkoba akan Dicabut Izin Mengemudinya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Mei 2018 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sopir angkutan umum harus bebas dari pengaruh narkoba, demi keselamatan penumpang. Terkait itu, aparat akan melakukan tes urine bagi sopir angkutan umum.

“Nanti ada tes urine yang dilaksanakan, untuk memastikan sopir tidak menggunakan narkoba dan mengecek kesehatan sopir,” kata KBO Satlantas Polres Kotim, Ipda Bahrun, Jumat (25/5/2018). 

Dia menambahkan, sopir yang mengonsumsi narkoba atau miras hanya akan menimbulkan risiko keselamatan bagi penumpang. Dan apabila ditemukan, sopir akan dicabut izin mengemudinya

Selain itu, mereka juga akan melakukan tes urine kepada para sopir secara diam-diam. Hal tersebut dilakukan guna memestikan semua pengguna angkutan darat ini bebas narkoba.

“Tes urine dilakukan satu-persatu di terminal Terminal Patih Rumbih, Jalan MT Haryono,” kata Bahrun. 

Mereka hanya ingin memastikan dan semua tujuannya untuk keselamatan bersama. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru