Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panitia Pemilu Kecamatan Sudah Dua Kali Surati Tim Pasangan Calon Nomor Urut 2

  • Oleh Ramadani
  • 25 Mei 2018 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Ketua Panwascam Teweh Tengah Qomariah Ulpah mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan surat peringatan kepada pihak pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara nomor urut 2 terkait penertiban alat peraga kampenye di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Muata Teweh.

Awalnya, kata Qomariah, pihaknya merekomendasikan ke Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) agar menyurati tim paslon nomor urut dua supaya menurunkan baliho tersebut.

“Surat pertama ternyata tidak diindahkan, setelah itu kita berkoordinasi ke unsur tripika Kecamatan dan Satpol PP, yang hasil keputusannya yaitu meminta PPK menindaklanjuti kembali dengan menyurati ulang tim paslon nomor urut 2 agar menurunkan baliho tersebut,” katanya, Jumat (25/5/2018).

Karena surat tetap saja tidak direspons, sambungnya, Panwascam kembali berkoordinasi dengan unsur tripika kecamatan dan Satpol PP, yang hasil sepakat menurunkan baliho bertuliskan 'ganti bupati' tersebut. 

“Kemarin kita juga klarifikasi terhadap anggota tim paslon nomor urut 2 berinisial M. Dia tidak mengaku bahwa baliho di Jalan Jenderal Sudirman itu milik tim paslon nomor urut dua,” kata Qomariah. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru