Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penyebab Pengelolaan Hutan Desa Tidak Singkron

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Juni 2018 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Pengelolaan hutan desa (HD) menjadi bagian tugas penting dari masyarakat desa untuk menjaga dan memelihara aset desanya. Tetapi ada yang tidak sinkron antara Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan Kepala Desa, khususnya manajemen pengelolaan dan penganggaran melalui dana desa.

Ketidaksingkronan itu terjadi di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah ini. Ketua LPHD Buntoi, Karlin K Ganti menuturkan saat ini bantuan anggaran dari Dana Desa tidak ada. Padahal beberapa tahun lalu ia pernah ia mendapatkan bantuan dari Dana Desa.  Saat itu ia mengajukan anggaran bangunan pos pemantau untuk menjaga dari kebakaran hutan. 

Pernah juga ia mendapatkan bantuan yang difasilitasi seorang anggta DPR RI asal Kalteng, melalui bank swasta, senilai Rp50 juta. 

“Rp 30 juta kami belikan 2.000 bibit sengon, dan bibit karet okulasi 1.000 pohon sekaligus untuk reboisasi. Yang Rp20 juta untuk ternak, kami beli sapi dua ekor,” kata Karlin.

Dissisi lain, Kepala Desa Buntoi Doli mengatakan kelemahan tidak mengalokasikan Dana Desa untuk Hutan Desa, lantaran mendapat penolakan masyarakat desa, dengan alasan tidak ada manfaat langsung kepada masyarakat setempat. (ROZIQIN/m)

Berita Terbaru