Dirut RS UMMI Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Tes Usap Rizieq Shihab
- 24 Juni 2021 - 23:21 WIB
Majelis Hakim menilai pernyataan dr. Andi Tatat yang mengatakan Rizieq Shihab sehat ketika dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 merupakan kebohongan karena hasil tes usap PCR menunjukkan positif COVID-19
Jaksa Tuntut Dirut RS UMMI 2 Tahun Penjara Kasus Tes Usap Rizieq
- 04 Juni 2021 - 14:00 WIB
JPU menyatakan Andi Tatat terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jucto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP