Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ajukan Peninjauan Kembali
- 27 Mei 2021 - 22:21 WIB
Irwandi Yusuf dijatuhi vonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan berdasarkan putusan kasasi pada 13 Februari 2020
-->
Irwandi Yusuf dijatuhi vonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan berdasarkan putusan kasasi pada 13 Februari 2020