Anggota DPRD Berkomentar Mengenai Kasus Pelajar SMP Jadi Muncikari
- 11 November 2023 - 00:00 WIB
Anggota DPRD Kotim Komisi III, Riskon Fabiansyah, berkomentar mengenai kasus kematian pria paruh baya berinisial S (51) di sebuah hotel Jalan Tjilik Riwut Sampit Kamis 2 November 2023 lalu, yang ternyata diketahui sebelum meninggal pria itu diduga memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui pesan WhatsApp. Ironisnya, perempuan yang melayani nafsu dan mucikarinya berstatus pelajar SMP.
Muncikari dan Penjual Anak Kandung Kasus Prostitusi di Kapuas Terancam 10 Tahun Penjara
- 19 Agustus 2021 - 17:30 WIB
Saat diamankan, muncikari dan ayah korban bersama korban yang masih berstatus pelajar berada di kamar hotel menunggu pria atau pemesan datang
Polda Kalteng Juga Amankan Pemilik Karaoke di Palangka Raya dan Muncikari Prostitusi Online
- 25 November 2019 - 23:40 WIB
Sebuah tempat karoke Pita Sari di Jalan Eka Sandehan, kompleks lokalisasi, KM 12, Kota Palangka Raya juga pekerjanakan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, petugas Polda Kalteng mengamankan PN selaku pemilik tempat karoke dan korban yang masih berusia 14 tahun.