Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
- 21 Juli 2020 - 12:00 WIB
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kalteng mengamankan salah satu laki-laki diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.