PN Pangkalan Bun Belum Terima Permohonan Eksekusi Usai PT. Kumai Sentosa Divonis Bayar Rp175,18 Miliar
- 06 September 2023 - 16:30 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat telah menerima putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan bahwa PT. Kumai Sentosa bersalah, atas kasus kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 hektare di wilayah ini.
Menangkan Gugatan Kasus Karhutla di Kobar, KLHK: PT Kumai Sentosa Harus Bayar Rp175,18 Miliar
- 18 Agustus 2023 - 19:50 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memenangkan gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 hektare yang dilakukan oleh PT Kumai Sentosa di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Diputus Bebas Terkait Kebakaran Lahan, Ini Komentar PT Kumai Sentosa
- 13 November 2021 - 11:40 WIB
Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap PTKumai Sentosa atas peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di areal konsesi perusahaan seluas 2.300 hektar di Desa Sungai Cabang, Kecamatan Kumaiternyata ditolak oleh Mahkamah Agung RI.
Gugatan KLHK Dikabulkan PN Pangkalan Bun, PT KS Diminta Bayar Ganti Rugi dan Pulihkan Lingkungan
- 27 September 2021 - 15:36 WIB