Kemenkumham Akan Buat Pusat Data Lagu dan Musik untuk Transparansi
- 09 April 2021 - 17:30 WIB
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan membuat sebuah pusat data lagu dan/atau musik, sebagai upaya untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.