Yasonna Tetap Ingin Revisi PP untuk Bebaskan Napi Korupsi Tua
- 05 April 2020 - 11:11 WIB
Yasonna menegaskan napi yang berhak mendapat asimilasi dan integrasi adalah yang sudah menjalani masa 2/3 pidana untuk narapidana, dan 1/2 masa pidana untuk anak