Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PKB Sukamara Setujui Raperda Tentang Dana Cadangan Pilkada 2024 

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Agustus 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sukamara menyatakan setuju dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukamara tahun 2024.

"Kami mendukung tujuan Raperda ini," ucap Sekretaris F PKB DPRD Sukamara, Andri Purwanto, 2 Agustus 2019.

"Ini merupakan solusi yang tepat dan efektif terhadap kegiatan yang memerlukan pembiayaan besar mengingat kemampuan fiskal daerah sangat terbatas untuk mendanai sehingga mencegah terganggunya pendanaan program lain yang sama pentingnya yang telah direncanakan," lanjutnya.

Andri berharap, penetapan dana cadangan tersebut berdasarkan perhitungan yang matang dan disesuaikan dengan kebutuhan mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sukamara tahun 2024 mendatang bertujuan untuk mempersiapkan biaya secara bertahap.

"Pelaksanaan Pilkada ini memerlukan biaya yang relatif besar sehingga jika dianggarkan dalam satu tahun anggaran berjalan  dapat memengaruhi pendanaan penyelenggaran pemerintahan daerah," kata H Ahmadi.

"Sehingga pemerintah Kabupaten Sukamara membentuk dana cadangan untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Sukamara selama tiga tahun," terangnya. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru