Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 September 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng atau Kalimantan Tengah segera menetapkan status tanggap darurat Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan. 

"Tadi malam sudah ada rapat tentang penanganan bencana kabut asap yang sudah dianggap di atas ambang batas yaitu berbahaya," kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Senin, 16 September 2019. 

"Kita minta kepada semua dinas terkait menindaklanjuti ini dan kita akan menetapkan status tanggap darurat," imbuhnya.

Penetapan status tersebut lebih dikhususkan untuk Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Di dua wilayah ini, kabut asap semakin pekat. 

Dampaknya sudah sangat terasa. Tidak hanya mengganggu kesehatan saja, tapi juga dari sisi transportasi dan lainnya. Bahkan, jarak pandang yang terbatas juga nyaris melumpuhkan penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. 

"Nanti yang menentukan wali kota dan bupati. Setelah ada penetapan dari dua wilayah tersebut, tentu kita juga akan menetapkan status ini untuk wilayah provinsi," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5/ADV)

Berita Terbaru