Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Medan

  • Oleh Tempo.co
  • 17 Oktober 2019 - 10:42 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin dan sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Selasa - Rabu, 15 - 16 Oktober 2019.

Penangkapan itu terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. KPK juga menangkap Syamsul Fitri Siregar alias SFI, Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Isa Ansyari alias IAN, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Aidiel Putra Pratama alias APP, Ajudan Walikota Medan DAN Sultan Solahudin alias SSO.

Dalam konferensi pers Rabu malam, 16 Oktober 2019 Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan kronologi OTT tersebut.

Awalnya penyidik mendapat informasi ihwal adanya permintaan uang dari Dzulmi untuk menutupi kelebihan pengeluaran perjalanan dinasnya beserta jajaran Pemerintah Kota Medan ke Jepang.

"Diketahui wali kota membawa serta keluarganya pada perjalanan dinas tersebut," tutur Saut. Syamsul yang juga ikut ke Jepang mendapat perintah pencarian dana tersebut dari Dzulmi.

Dia lantas menghubungi beberapa kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Medan untuk meminta kutipan dana untuk menutupi dana APBD yang sebelumnya dipakai dalam perjalanan tersebut.

Menurut Saut, Isa Ansyari selaku Kepala Dinas PUPR Kota Medan bersedia memberikan uang Rp 250 juta. Uang tersebut diserahkan lewat transfer Rp 200 juta sementara sisanya secara tunai.

"Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke APP (Aidiel) selaku ajudan TDE (Dzulmi), pada hari yang sama tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," katanya.

Sekitar pukul 20.00 WIB pada 15 Oktober 2019, tim mengejar ajudan Dzulmi berinisial AND. Saat itu dirinya baru saja mengambil uang tunai Rp 50 juta di rumah Isa. Namun, tim tak berhasil menangkap AND.

Ia kabur setelah berusaha menabrak tim KPK yang memberhentikannya di tengah perjalanan. Saut menjelaskan tim lantas bergerak dan menangkap Isa di rumahnya pada pukul 21.30 WIB.

Berita Terbaru