Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua BPD Akui Kerap Cek-cok dengan Suaminya yang Suka Main Pukul

  • Oleh Naco
  • 06 Februari 2020 - 17:55 WIB


BORNEONEWS, Sampit - Helpin alias Ipin (41), terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga memang kerap menganiaya istrinya berinisial DS, yang juga ketua BPD ini. Itu diungkapkan korban saat sidang, Kamis, 6 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Sampit.

"Setiap cek cok dia sering main tangan (pukul), itu sudah lama," kata Korban Ketua BPD Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur itu.

Bahkan itu juga dibenarkan anak korban yang masih berumur 16 tahun, bahkan ia sempat melerai perbuatan keduanya namun Helpin tidak menghiraukannya.

Menurut korban perbuatan itu dilakukan terdakwa dalam pengaruh minuman keras. Karena saat itu Helpin usai menghadiri acara dan menenggak miras.

"Waktu itu dia mau minta antar sama anak saya pakai motor dinas jadi tidak saya izinkan saya tidak tahu waktu itu di bawa pisau dan menusuk saya," ucap korban.

Hingga akhirnya korban minta tolong dengan Siti Rahmah dan mengantarkannya ke puskesmas setempat. "Saya alami 2 jahitan," tukasnya.


Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Kamis, 21 November 2019 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Bukit Batu RT 1 RW 1, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim

Perbuatan itu dilakukannya dengan cara terdakwa mencabut sebilah senjata tajam jenis pisau dari sarungnya yang terdakwa selipkan di pinggir pinggang sebelah kiri.

Setelah pisau tersebut dicabut terdakwa mengarahkan ke perut korban namun korban menghindar dan mengenai ke arah punggung korban.


Setelah itu pisau tersebut juga terdakwa pukul ke muka korban hingga korban pergi menyelamatkan diri. Tidak sampai di situ terdakwa juga merusak sepeda motor dinas inventaris milik Desa Bukit Batu.

Berita Terbaru