Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kuasa Hukum James Watt Cs Tuding Ada Rekayasa Dalam Kasus Kliennya

  • Oleh Naco
  • 16 April 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penasihat hukum menganggap ada rekayasa terhadap kasus James Watt, seorang pejuang lingkungan. Bahkan ini secara tegas mereka sampaikan dalam pembacaan eksepsi lalu, setelah dakwaan jaksa atas dugaan pencurian sawit milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada II.

“James Watt adalah seorang paralegal. Bersama warga, ia berusaha memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat," jelas Fidelis Harefa kuasa hukum terdakwa dalam rilisnya, Kamis, 16 April 2020.

Menurut Fidelis, peran paralegal telah ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. 

Selain itu juga dalam Pasal 66 UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 36/KMA/SK/II/2013 Tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup, bahwa seorang pejuang lingkungan seperti James Watt tidak dapat dituntut secara pidana ataupun perdata.

Sebab, sejak 2 September 2019 lalu, James Watt sebenarnya telah ditunjuk secara resmi oleh warga Desa Penyang untuk mendampingi perjuangan mereka atas lahan yang dikuasai PT. HMBP sejak puluhan tahun lalu. 

Saat itu, dia bersama warga menginventarisir data-data hingga menemukan bukti-bukti pelanggaran perusahaan. Mereka mendapati PT HMBP telah melakukan aktivitas perkebunan di luar izin dan Hak Guna Usaha (HGU). 

Perusahaan ini juga telah merampas tanah miliki warga dan melakukan persekongkolan jahat dengan Koperasi Keluarga Sejahtera Bersama (KKSB).

Oleh karenanya, James Watt dan warga desa Penyang menginisiasi pertemuan dengan pemkab dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (DPRD Kotim). Sehingga dari rekomendasi pertemuan tersebut, mereka membentuk kelompok tani bernama Sahai Hapakat.

Meski begitu, usaha yang dilakukan James Watt bersama warga rupanya dipandang negatif oleh pihak perusahaan. 

"Kami harap hukum bisa melihat ini, persoalan yang lebih besar ada dibalik kasus ini. Penangkapan James Watt dan warga lainnya jelas rekayasa," kata Fidelis menekankan.

Terpisah Ketua Koperasi Keluarga Sejahtera Bersama (KKSB), Dias Manthongka saat dinfirmasi tidak mau berbicara banyak. "Karena ini ditangani secara hukum saya hormati proses hukum," kata Dias.

Begitu juga dengan Hendri, legal perusahaan tersebut tidak menanggapi saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru