Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSBB Jawa Barat Diperpanjang

  • Oleh Teras.id
  • 18 Mei 2020 - 10:00 WIB

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi yang dipimpinnya akan berakhir Rabu, 19 Mei 2020. Ia memastikan PSBB akan diperpanjang.

“PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” kata dia, dikutip dari rilis, Minggu, 17 Mei 2020.

Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar atas pelaksanaan PSBB, ujar Ridwan Kamil, mendapati 50 persen daerah masih berada di zona merah.

“Evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen masih Zona Merah, 30 persen sudah membaik menjadi Zona Kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi Zona Biru,” kata dia.

Zona merah artinya ditemukan kasus Covid-19 lebih dari satu klaster dengan peningkatan kasus yang signifikan, zona kuning ditemukan kasus klaster tunggal, dan biru ditemukan kasus sporadis baik kasus impor dan penularan lokal.

Jawa Barat juga akan membagi daerah ke dalam 5 level kewaspadaan. Level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat), level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat), dan level 1 atau zona hijau (rendah).

Pemerintah Jawa Barat memberikan rekomendasi pada tiap daerah mengikuti pemetaan zona masing-masing. Tapi keputusan teknis pelaksanaan PSBB di level kabupaten/kota diserahkan pada masing-masing kepala daerahnya. “Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, khusus bagi daerah yang masuk zona merah atau Level 4, direkomendasikan melaksanakan PSBB skala penuh dengan pembatasan aktivitas maksimal 30 persen.

“Hampir semua yang namanya kota (di Jawa Barat) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” kata dia.

Daerah yang masuk di level di bawahnya, yakni zona kuning, dan biru, bisa melanjutkan PSBB secara parsial.

“Rekomendasi hari ini kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau Level 4, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh. Tapi kepada Zona Kuning dan Biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial,” kata Ridwan Kamil.

Berita Terbaru