Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aksi Pencurian Terakhir Ketahuan Berkat Rekaman CCTV

  • Oleh Naco
  • 07 Desember 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdawka Windra Hardianto (20), ketahuan mencuri sejumlah uang dan barang milik Fitri Indriani setelah perbuatan terakhirnya terekam CCTV.

"Perbuatan itu dilakukannya sejak Mei lalu. Terakhir perbuatannya ketahuan karena terekam CCTV," ucap korban saat sidang, Senin, 7 Desember 2020.

Keterangan korban itu juga dikuatkan kesaksian suaminya, Haliman. Sementara terdakwa merupakan tukang yang bekerja di rumahnya.

Menurut korban, atas kejadian itu kerugian yang dialami sebesar Rp 12,3 juta. Pada perbuatan pertama, uang korban diambil sebesar Rp 1 juta dari dompe, yakni sekitar Mei 2020.

Ketika itu terdakwa sedang mengaduk semen melihat korban meletakkan dompetnya di atas lemari sepatu. Terdakwa mengambil uang yang ada dalam dompet itu.

Di hari berbeda kemudian, terdakwa mengambil sebesar Rp 1,5 juta, Rp 1,5 juta dan pada Agustus 2020 Rp 800 ribu hingga total uang yang berhasil dicuri Rp 4,8 juta.

Saat diminta memindahkan lemari, terdakwa juga berhasil mengambil sebuah cincin emas. Serta saat kondisi rumah sepi, terdakwa juga mengambil 2 pasang sepatu dan 2 lembar celana panjang di tempat pencucian pakaian.

Adapun perbuatan itu dilakukan terdakwa Mei hingga 12 September 2020 di kompleks perumahan Bina Karya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru