Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siswa Ikuti Seleksi Masuk PTN Harus Punya Akun di LTMPT

  • Oleh ANTARA
  • 16 Desember 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo mengatakan siswa yang mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) harus mempunyai akun di LTMPT.

“Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa), pendaftaran SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) maupun SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) harus teregistrasi akun LTMPT. Kalau tidak membuat maka tidak bisa mendaftar,” ujarnya dalam sosialisasi daring seleksi masuk PTN di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Dia menambahkan siswa yang sudah lulus pada 2019/2020 maupun yang baru lulus harus memiliki akun LTMPT. Kebijakan single sign on (SSO) sudah diterapkan sejak 2020.

LTMPT, lanjut dia, memudahkan pembuatan akun ini, baik sekolah, siswa, maupun yang sudah lulus SMA dan sederajat.

“Contoh pendaftaran SNMPTN pada 2020, jumlah sekolahnya 17.000-an. Artinya 17.000-an sekolah itu mestinya dan pastinya sudah memiliki akun LTMPT. Pertanyaannya, masih ingat tidak akun dan 'password'-nya (kata kunci). Jadi intinya yang sudah mempunyai akun LTMPT tidak perlu membuat akun lagi,” kata dia.

Begitu juga untuk siswa yang sudah lulus pada 2019 dan sudah memiliki akun maka tidak perlu membuat akun lagi. Kecuali untuk siswa lulusan madrasah yang perlu membuat akun karena ada kebijakan penyesuaian nomor induk siswa nasional (NISN) yang dilakukan kementerian.

Registrasi akun LTMPT khusus untuk lulusan 2021 untuk PDSS dan SNMPTN mulai 4 Januari 2021 hingga 1 Februari 2021, sedangkan registasi akun LTMPT untuk UTBK-SBMPTN pada 7 Februari 2021 hingga 12 Maret 2021.

“Jika sudah memiliki akun ini, tapi tidak layak untuk ikut SNMPTN maka bisa digunakan untuk SBMPTN,” kata dia.

Untuk kuota seleksi masuk PTN tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni SNMPTN minimum 20 persen, SBMPTN minimum 40 persen, dan seleksi mandiri dengan kuota maksimum 30 persen.

ANTARA

Berita Terbaru