Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar

  • Oleh ANTARA
  • 28 Desember 2020 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Mantan anggota IV BPK Rizal Djalil didakwa menerima suap sejumlah 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 1,068 miliar) dan 20 ribu dolar AS (sekitar Rp283,56 juta) sehingga total-nya mencapai Rp1,35 miliar dari pengusaha Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Terdakwa Rizal Djalil sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI menerima hadiah sejumlah 100 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar AS dari Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Tujuan penerimaan suap itu adalah agar Rizal mengupayakan perusahaan milik Leonardo Jusminarta Prasetyo yaitu Minarta Dutahutana menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Perkenalan Rizal dan Leonardo pertama kali terjadi pada acara kedinasan di Bali pada 2016 saat diperkenalkan mantan adik ipar Rizal bernama Febi Festia. Dua minggu kemudian, Leonardo diantarkan Febi bertamu ke rumah Rizal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Leonardo memperkenalkan diri sebagai lulusan Australia dan ingin mengerjakan proyek-proyek di Kementerian PUPR melalui perusahaan PT Minarta Dutahutama.

Pada Oktober 2016, Rizal lalu memanggil Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Direktur PSPAM) Kementerian PUPR Mochammad Natsir dan menyampaikan temuan kegiatan pembangunan tempat evakuasi sementara di provinsi Banten. Namun Natsir mengatakan proyek itu bukan di DIrektorat PSPAM.

"Yang kemudian dijawab oleh terdakwa 'Saya tahunya Pak Nasirlah', kemudian Natsir menjawab 'Iya Pak, nanti saya koordinasikan'. Terdakwa kemudian menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemeriksaan khusus di Direktorat PSPAM dan dijawab Natsir 'Silakan Pak'," ucap jaksa Ikshan menambahkan. Rizal juga mengatakan akan ada stafnya yang menghubungi Natsir.

Selanjutnya Leonardo dan Festia datang ke kantor Natsir di gedung Kementerian PUPR dan menegaskan menegaskan bahwa dirinyalah orang yang dimaksudkan Rizal. Leonardo juga menyampaikan keinginan untuk ikut serta dalam lelang proyek di lingkungan Direktorat PSPAM.

Natsir lalu mempersilakan PT Minarta mengikuti lelang. Rizal lalu menandatangani surat tugas pada 21 Oktober 2016 untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Berdasarkan klarifikasi dari pihak auditor tersebut, didapat laporan dari masing-masing PPK bahwa dalam dokumen Temuan Pemeriksaan (TP) terdapat temuan sejumlah Rp37,23 miliar. Setelah dilakukan klarifikasi antara Satker SPAM Strategis dengan Tim Pemeriksa BPK dalam pertemuan pada April 2017, dokumen temuan berubah menjadi Rp18 miliar.

Berita Terbaru