Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari Kobar dan Kadinkes Kobar Resmikan Pos Kesehatan Adhyprima

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Maret 2021 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna menjaga kesehatan pelayan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) agar bisa tetap prima melayani masyarakat, Rabu, 3 Maret 2021 diresmikan Pos Kesehatan Adhiprima yang secara teknis pelayanannya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana mengatakan penyediaan tempat pelayanan kesehatan yang representatif di lingkungan Kejari Kobar, merupakan upaya untuk menjaga kesehatan para awak Kejaksaan, menykikapi situasi pandemi covid-19.

"Situasi pandemi covid-19 ini membuat kita semua memberikan perhatian lebih pada kesehatan. Jangan sampai nantinya pelayanan Kejari pada masyarakat terpaksa ditutup akibat adanya pegawai yang sakit. Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal itu, maka kami sengaja mengaktifkan dan membuat Pos kesehatan ini," jelas Kajari.

Karena itulah, menurut Kajari, Pos kesehatan ini diberi nama Pos Kesehatan Adhiprima.

"Nama pos kesehatan ini diambil dari dua kata yaitu Adhiyaksa dan Prima. Filosofinya pos kesehatan ini dibentuk untuk menjaga kesehatan anggota korps Adhyaksa agar bisa terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," jelas Kajari.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar Achmad Rois mengapresiasi positif dengan tersedianya pos kesehatan di lingkungan Kejari Kobar.

"Kami terus terang merasa bangga, karena provokasi kami dalam hal positif agar di lingkungan Kejari Kobar disediakan pos kesehatan terdapat disini, untuk menjaga kesehatan awal kejaksaan agar bisa prima dalam melayani publik," jelas Kadinkes.

Nantinya, lanjut Kadinkes, dalam teknis pelayanan kesehatannya, Dinkes Kobar bakal mengatur siapa siapa saja petugas kesehatan yang secara berkala bertugas ditempat itu.

"Ini merupakan bagian dari kerjasama yang bersifat simbiosis mutualisme antara Dinkes dan Kejari Kobar. Kami mendapatkan pendampingan dan layanan konsultasi hukum, Kejari mendapatkan pendampingan layanan kesehatan dari kami," jelas Kadinkes. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru