Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

409 Pegawai Kemenag Palangka Raya Akan Menerima Vaksinasi Covid-19

  • Oleh Donny Damara
  • 13 Maret 2021 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Palangka Raya, Muhammad Irsani mengungkapkan, ada sekitar 409 pegawai di bawah naungan Kemenag Palangka Raya yang akan menerima vaksin Covid-19 tahap II.

Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut menindaklanjuti surat Kepala Dinkes Kota Palangka Raya Nomor: 440/50/P2P-1/DINKES/III/2021 tanggal 5 Maret 2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II.

"Perihal tersebut Kepala Kemenag Palangka Raya juga telah mengeluarkan surat Nomor: 0869/KK.15.5.1/KP.08.1/03/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kepada seluruh satuan kerja di bawah Kemenag Palangka Raya," ujarnya, Sabtu, 13 Maret 2021.

Dia menjelaskan, surat dari Kepala Kemenag tersebut menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi bagi pegawai Kemenag Palangka Raya yakni dimulai pada tanggal 16-19 Maret 2021.

Pihaknya juga telah menyampaikan daftar pegawai yang akan menerima vaksin tersebut. Sebelumnya, ASN sudah mendaftarkan secara online melalui link yang telah diberikan oleh Dinkes Kota Palangka Raya beberapa waktu yang lalu.


"Sebenarnya jadwal vaksinasi sebelumnya itu ditetapkan tanggal 24,25 dan 31 Maret 2021, namun Kemenag minta dipercepat jadi pelaksanaannya tanggal 16-19," tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk teknis pemberian vaksin kepada 409 pegawai tersebut akan dibagi menjadi 4 hari. Dalam 1 hari, akan ada 100 pegawai yang divaksin. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan.

Diterangkannya juga, bahwa sesuai dengan prosedur dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nantinya akan ada empat meja. Meja 1 untuk pendaftaran, meja 2 untuk screening, meja 3 untuk pemberian vaksin serta meja 4 untuk observasi.

Kenapa dilakukan demikian, sebab ada dua UPT Puskesmas yang melayani vaksinasi dan diharapkan dalam satu hari itu tidak akan memakan waktu yang lama. Selain itu juga, ASN yang divaksin wajib membawa fotocopy KTP dan menuliskan nomor handphone yang aktif saat di meja pendaftaran.

"Ini merupakan salah satu ikhtiar bersama untuk menanggulangi pandemi Covid-19, kita doakan bersama semoga pandemi ini secepatnya berlalu dan bisa ditanggulangi," pungkasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru