Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sedang Mandi, Korban Sebut Tidak Dengar Rumah Dibobol Mantan Sopir Sang Ayah

  • Oleh Naco
  • 01 April 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Retno Ansyah alias Kacong dan Fahmi menjalani sidang atas kasus pencurian motor milik Ainun. Selain mereka, ada H Murjani, Indra, Agus Wandi, Abduh Rahman dan Muhamad alias Amat atas kasus penadahan pencurian tersebut.

Saat jadi saksi, Ainun mengaku sebagai korban pencurian pada Kamis, 17 Desember 2020 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin. 

Adapun barang yang dicuri yakni motor Vario KH 2976 Q, tas yang berisi uang Rp 500 ribu dan ponsel. Terduga pencurinya adalah Kacong dan Fahmi.

"Saya tahu pencurinya Kacong dari Nur Wahidah tetangga saya. Dia itu mantan sopir ayah saya. Saat dia mengambil barang, saya tidak dengar karena saya sedang mandi," ucap Ainun, sidang, Kamis, 1 April 2021.

Sementara itu, Wahidah mengaku sempat melihat Kacong membawa motor korban. Dirinya kenal dengan Kacong setelah Kacong bersama Fahmi ada ke rumahnya meminta nomor ponsel korban.

Melalui perantara Amat, motor itu dijual Kacong dengan Abduh, kemudian dijual kepada Murjani dan oleh Murjani dijual lagi kepada Agus Wandindan terakhir dijual kepada Indra.

Dari sejumlah terdakwa, Ainun sendiri mengaku kenal hanya dengan Kacong saja. Namun diakuinya saat ditunjukkan barang bukti motor itu Ainun membenarkan bahwa motor itu miliknya. Sedangkan tas dan uang sudah tidak ada lagi. (NACO/B-7)

Berita Terbaru