Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lantik Pejabat, ini Kata Bupati Pulang Pisau

  • Oleh Asprianta
  • 24 Mei 2021 - 06:45 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung belum lama ini di Aula Kantor Bappedalitbang Pulang Pisau itu, turut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, Pj Sekda Pulang Pisau, Ir Saripudin, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Pulang Pisau serta tamu undangan lainnya.

Adapun pejabat yang dilantik diantaranya, Dr Supriyadi sebagai Kepala Dinas Definitif di Dinas Perhubungan (Dishub) Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani sebagai Kepala Dinas Definitif di Dinas Pendidikan (Disdik), Osa Maliki sebagai Camat Kahayan Hilir, Bakhzar Efendi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Sugondo sebagai Kepala Kesbangpolinmas Pulang Pisau, serta sisanya pelantikan pejabat eselon III dan IV.

Dalam arahannya orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat itu mengatakan, bahwa promosi dan rotasi dalam kehidupan berorganisasi merupakan hal yang lumrah terjadi, sehingga kegiatan semacam ini akan selalu ditemui secara periodik di masa-masa yang akan datang.

"Karena dalam rangka penataan organisasi, promosi dan alih tugas adalah tuntutan sekaligus konsekuensi logis dalam sebuah organisasi sebagai gambaran proses dinamika dan perwujudan dalam upaya pembangunan yang berkesinambungan," ucap Bupati mengingatkan.

Dirinya menegaskan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.

"Meski begitu, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian," katanya. 

"Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang - undangan yang berlaku," tutur Edy Pratowo.

Ditambahkan Bupati, pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemkab Pulang Pisau ini, selain mengisi kekosongan juga dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

"Beberapa jabatan yang kosong tersebut sangat penting untuk dijabat oleh pejabat definitif agar roda organisasi Pemkab Pulang Pisau berjalan dengan baik, serta pelayanan diharapkan semakin maksimal,” ungkapnya.

Berita Terbaru